Kaban ajak Pustakawan Kemenag Bandung Raya untuk adaptif dengan transformasi digital
  • BDK Bandung
  • 17 Januari 2025
  • 35x Dilihat
  • Berita

Kaban ajak Pustakawan Kemenag Bandung Raya untuk adaptif dengan transformasi digital

Bandung, 17 Januari 2025 – Balai Diklat Keagamaan(BDK)  Bandung menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) manajemen perpustakaan bagi pustakawan dan pengelola perpustakaan Kementerian Agama (Kemenag) se-Bandung Raya (Jumat,17/01/2025). Menurut Agus Nasihatal Ahyarm, Kepala BDK Bandung, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan di lingkungan Kemenag dengan mengedepankan keterampilan manajerial serta penguasaan teknologi terkini. Salah satu acara utama dalam bimtek ini adalah pemaparan materi oleh Prof. Dr. Suyitno, M.Ag, Kepala Badan (Kaban) Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag RI.

Dalam sesi pematerian, Kaban mengangkat topik yang sangat relevan dengan perkembangan teknologi informasi. Ia menyampaikan bahwa perpustakaan di era digital harus dapat bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengelolaannya. Menurutnya, transformasi ini penting untuk memastikan akses yang lebih luas kepada pengguna serta menjaga relevansi fungsi perpustakaan sebagai pusat informasi.

Guru Besar UIN Palembang ini juga menekankan bahwa pengelola perpustakaan perlu mengembangkan keterampilan dalam mengelola sumber daya digital, seperti e-book, jurnal elektronik, dan media pembelajaran digital lainnya. "Perpustakaan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan mengutamakan kemudahan akses bagi penggunanya. Salah satu langkah utama adalah mengintegrasikan sistem perpustakaan dengan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan," ujar Prof. Suyitno.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya peran pustakawan dan pengelola perpustakaan dalam membangun literasi digital masyarakat. Di era digital ini, literasi informasi menjadi keterampilan yang sangat dibutuhkan, terutama dalam lingkungan pendidikan dan keagamaan. Pustakawan, sebagai agen perubahan, harus proaktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya literasi informasi.

Selain itu, Pria kelahiran Tulungagung ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara perpustakaan dan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar institusi Kementerian Agama. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan perpustakaan serta membuka peluang baru dalam mengembangkan koleksi dan layanan digital yang lebih beragam. Ia juga berharap agar setiap pustakawan di Kemenag dapat menjadi motor penggerak dalam implementasi perubahan tersebut di unit kerja masing-masing.

Acara ini diikuti oleh sejumlah pustakawan dan pengelola perpustakaan dari berbagai lembaga kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi pelatihan dan diskusi serta mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk meningkatkan profesionalisme dalam mengelola perpustakaan di era digital. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas pengelolaan perpustakaan di Indonesia, khususnya di lingkungan Kementerian Agama. [Farhan]