PARADIGMA PENDIDIKAN DI MASA COVID -19 MEMULUSKAN ERA REVOLUSI INDUSTRY 4.0
  • 1 Agustus 2021
  • 42709x Dilihat
  • Gumeulis

PARADIGMA PENDIDIKAN DI MASA COVID -19 MEMULUSKAN ERA REVOLUSI INDUSTRY 4.0

PARADIGMA PENDIDIKAN DI MASA COVID -19 MEMULUSKAN ERA REVOLUSI INDUSTRY 4.0
oleh
Nenden Sita Resmi

Globalisasi telah memicu kecenderungan pergeseran dalam dunia pendidikan dari pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka, bersifat rasional, berorientasi ke masa depan, terbuka, menghargai waktu, kreatif, mandiri, dan inovatif (Noer,1987: 24). Era dimana akan lahir global village yang dikatakan sebagai world of the year, yaitu era teknologi informasi (Owens, Shaw,1980:16). Seperti proyek Flexible Learning di Perancis tentang. “Pendidikan tanpa sekolah atau Deschooling Society”, yang secara ekstrimnya guru tidak lagi diperlukan. Bishop tahun 1989, meramalkan bahwa pendidikan masa mendatang akan bersifat flexible, terbuka, dan dapat diakses oleh siapapun juga yang memerlukan tanpa pandang faktor jenis, usia, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya. Teknologi informasi pada masa globalisasi berkembang dengan cepat menurut deret ukur, yang memudahkan kehidupan manusia tanpa harus kehilangan kehumanisannya. Pendidikan merupakan kegiatan informasi, dan dapat disebarluaskan kepada generasi penerus suatu bangsa melalui tekhnologi informasi, mampu mengubah tantangan menjadi peluang, dan menguasai berbagai metode dalam pemecahan masalah (Rahmat, 1989: 46).
Globalisasi telah memasuki era baru yang bernama Revolusi Industri 4.0. Klaus (Shwab,2016) melalui The Fourth Industrial Revolution menyatakan bahwa dunia telah mengalami empat tahapan revolusi, yaitu: 1) Revolusi Industri 1.0 terjadi pada abad ke 18 melalui penemuan mesin uap, sehingga memungkinkan barang dapat diproduksi secara masal, 2) Revolusi Industri 2.0 terjadi pada abad ke 19-20 melalui penggunaan listrik yang membuat biaya produksi menjadi murah, 3) Revolusi Industri 3.0 terjadi pada sekitar tahun 1970an melalui penggunaan komputerisasi, dan 4) Revolusi Industri 4.0 sendiri terjadi pada sekitar tahun 2010an melalui rekayasa intelegensia dan internet of thing sebagai tulang punggung pergerakan dan konektivitas manusia dan mesin. Revolusi Industri 4.0 merupakan salah satu pelaksanaan proyeksi teknologi modern Jerman 2020 yang diimplementasikan melalui peningkatan teknologi manufaktur, penciptaan kerangka kebijakan srategis, dan lain sebagainya. Ditandai dengan kehadiran robot, artificial intelligence, machine learning, biotechnology, blockchain, internet of things (IoT),serta driverless vehicle. Bidang pendidikan sangat berkaitan dengan Revolusi Industri 4.0 yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pola belajar dan pola berpikir serta mengembangkan inovasi kreatif dan inovatif dari peserta didik, guna mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan mampu bersaing.
Covid-19 yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut Covid-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut, sampai kematian. Indonesia saat ini tengah menghadapi hari-hari melawan covid-19, bahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) telah mengeluarkan surat edaran baru yang pada intinya menyatakan perpanjangan masa bekerja dari rumah (Work From Home) dan penyesuaian sistem kerja. Akan tetapi Menteri PAN-RB menegaskan hal ini bukan berarti pelayanan publik ditiadakan, baik pelayanan publik terkait ruang lingkup barang, jasa maupun administrasi. Hal tersebut ditekankan secara langsung oleh yang bersangkutan pada saat mengumumkan adanya surat edaran terbaru yang menyatakan perlunya penyesuaian sistem kerja dan mengimplementasikan protokol pencegahan Covid-19. Pelayanan dapat dilakukan melalui daring (online) atau jika terdapat pelayanan manual harus mengimplementasikan mengukur suhu pengguna layanan, menyediakan tempat cuci tangan/handsanitizer dan menjaga jarak.
Hal tersebut juga berlaku bagi pendidikan. Dengan dihapuskannya Ujian Nasional, belajar di rumah melalui aplikasi tertentu, pembelajaran daring merupakan contoh pelayanan bidang pendidikan yang mempercepat penerapan Pendidikan era Revolusi 4.0. Bagaimana tidak baik pengajar maupun peserta didik dipacu untuk memahami setidaknya penggunaan teknologi digital. Di sisi lain peserta didik juga dipaksa untuk mengeksplor teknologi dan informasi dan menyalurkan kreatifitasnya melalui inovasi-inovasi dalam tugas-tugas yang diberikan.
Bagaimanakah paradigma pendidikan di masa covid -19 memuluskan era revolusi industry 4.0?
“Ini adalah program pemerintah menanggapi revolusi industri 4.0 dan mulai hari ini Making Indonesia 4.0 saya tetapkan sebagai salah satu agenda nasional Bangsa Indonesia menuju 10 besar ekonomi dunia di tahun 2030” begitu kutipan sambutan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam acara Peresmian Pembukaan Indonesia Industrial Summit Tahun 2018, di Jakarta, 4 April 2018. Memang sejak saat itu, tanggal 4 dan bulan 4, pemerintah sangat optimis meresmikan agenda besar nasional yang disebut sebagai Making Indonesia 4.0. Oleh karenanya kita semua juga harus ikut optimis dan mengambil peran aktif, apapun itu yang terpenting mendukung daya saing bangsa. Pada Roadmap Making Indonesia 4.0, pemerintah mematok target menjadi 10 besar kekuatan ekonomi dunia berdasarkan nilai Produk Domestik Bruto (PDB). Selama ini Indonesia telah mengalami penibgkatan ekonomi yang pesat. Dari data Kemenperin, posisi PDB Indonesia memang meningkat dari posisi 27 di tahun 2000 menjadi posisi 16 di tahun 2016. Tahun 2030 juga diproyeksikan menjadi tahun di mana puncak bonus demografis terjadi. Fenomena yang mengindikasikan jumlah penduduk usia produktif jauh lebih banyak dibandingkan penduduk usia non produktif, proyeksinya jumlah usia produktif mencapai 64% dari total jumlah penduduk Indonesia.
Keberhasilan target pemerintah 2030 bergantung besar pada partisipasi masyarakat. Maka dari itu program Making Indonesia 4.0 telah dikenalkan sejak tahun 2018. Harapanya secara bertahap dapat beradaptasi, sehingga terbiasa dengan perkembangan teknologi yang melaju semakin pesat. Ternyata, sulit diduga di awal tahun 2020 ini. Kita semua dihadapkan sebuah pandemi global Covid-19. Banyak ulasan dampak negatif darinya, namun juga ada hikmah yang bisa kita ambil yaitu pandemi ini berdampak pada percepatan adaptasi Revolusi Industri 4,0.
Seluruh negara di dunia tengah dihadapkan pada permasalahan pandemi Covid-19, termasuk juga negara kita Indonesia. Menurut data dari situs resmi Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19, per tanggal 12 Mei 2020, Covid-19 telah menyebar di 215 negara dengan 4.058.252 terkonfimasi positif dan 281.736 kasus meninggal dunia. Sedangkan di Indonesia sebanyak 14.749 positif, dan 1.007 kasus meninggal.
Di dalam negeri sendiri grafik pertambahan kasus positif masih saja mengalami kenaikan. Kota Surakarta sendiri menjadi kota pertama yang mengumumkan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada tanggal 14 Maret 2020. KLB diumumkan setelah terdapat kasus pasien positif Covid-19 yang meninggal dan juga ditengarai sebagai kasus yang pertama terjadi di Provinsi Jawa Tengah. Setelah Kota Solo, disusul beberapa wilayah di Indonesia yang mengumumkan KLB atau juga karantina wilayah. Dan pada akhirnya pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani pada 31 Maret 2020. Selanjutnya masyarakat lebih mengenal istilah PSBB. Sesuai dengan PP di atas, definisi PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19. Untuk dapat memberlakukan PSBB, maka pemeritah daerah setempat dapat mengajukan persetujuan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan yaitu Kementrian Kesehatan.
Tidak saling kontak fisik namun dapat bertukar informasi dan aksi itulah yang menjadi ide dasar dari Revolusi Industri 4.0. Indonesia sebenarnya akan menerapkan konsep tersebut secara besar-besaran pada tahun 2030 nanti melalui program Making Indonesia 4.0.
Namun di tengah pandemi ini, uniknya bukan selalu pemerintah yang melakukan konversi besar-besaran layaknya pada konversi gas LPG tempo lalu. Swasta berlomba-lomba menyiapkan solusi berbasis digital, dan masyarakat mencari jalan alternatifnya sendiri dalam upaya pemenuhan kebutuhan di tengah social and phisical distancing. Lebih bombastisnya, aktivitas berbasis digital ini menyasar seluruh lapisan masyarakat.
Pelajar seluruh jenjang pendidikan diberlakukan pendidikan dalam jaringan (daring). Atau mereka lebih senang menyebutnya dengan belajar online. Platform learning management system (LMS) menjadi andalan dalam proses kegiatan belajar mengajar secara daring. Platform yang digunakan sangat bervariasi, ini memudahkan siswa dan pengajar untuk memilih preferensi nya sendiri. Mungkin juga akan lebih baik jika pemerintah meluncurkan platform resmi dan terintegrasi. Sehingga seluruh kegiatan pembelajaran daring dapat dimonitoring guna memenuhi standar mutu yang diharapkan.
Penyesuaian diperlukan dalam menerapkan Pendidikan era Revolusi 4.0. Akan tetapi tidak Di balik keterbatasan alat teknologi dan akses internet peserta didik dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dan memanfaatkan Pendidikan era Revolusi 4.0 dengan menerapkan internet of things (IoT). Sehingga dapat mengembangkan kreatifitas dan inovasinya melalui tugas bersama (kolaborasi), tugas individu maupun project tertentu yang bermanfaat di tengah situasi wabah ini. Contoh kolaborasi misalnya yang telah dilakukan siswa mts annajah dengan membuat masker dengan memanfaatkan alat dan bahan yang tersedia.
Tugas individu dengan membuat poster/video tentang himbaun pencegahan Covid-19, atau mengerjakan tugas sesuai kurikulum pendidikan dengan memanfaatkan teknologi dan informasi sehingga memiliki banyak referensi dan dapat memanfaatkan teknologi digital. Project tertentu misalnya mengembangkan kemampuan dalam membuat aplikasi tertentu guna membantu sistem pelayanan publik daring, tanpa mengharuskan pengguna layanan pergi ke lokasi pelayanan. Hal tersebut mungkin saja dapat dilakukan, sebagai contoh Online Single Submision (OSS) yang diterapkan di DPMPTSP. Bukan tidak mungkin peserta didik dapat mewujudkan aplikasi daring yang memudahkan proses penyelenggaraan pelayanan publik untuk masa depan.
Pandemi covid-19 ini mampu memuluskan era revolusi industry 4.0 khususnya di bidang pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan pelajar seluruh jenjang pendidikan diberlakukan pendidikan dalam jaringan (daring). Atau mereka lebih senang menyebutnya dengan belajar online. Platform learning management system (LMS) menjadi andalan dalam proses kegiatan belajar mengajar secara daring. Platform yang digunakan sangat bervariasi, ini memudahkan siswa dan pengajar untuk memilih preferensi nya sendiri.