BDK BANDUNG, 40 TAHUN MELAYANI: Penerbitan 9 artikel unggulan lomba pnulisan artikel jurnal dalam rangka milad BDK Bandung
  • 27 Juli 2021
  • 208x Dilihat
  • Berita

BDK BANDUNG, 40 TAHUN MELAYANI: Penerbitan 9 artikel unggulan lomba pnulisan artikel jurnal dalam rangka milad BDK Bandung

BDK Bandung, 27 Juli 2021. 40 tahun yang lalu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 45 tahun 1981, Balai Diklat Keagamaan Bandung resmi berdiri. Waktu itu namanya adalah Balai Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Teknis Keagamaan Bandung. Pimpinan pertama waktu itu adalah Drs. H. M. E. Djuhany Sumantadisastra.

Memasuki usia yang matang dalam perbandingan usia manusia, 40 tahun melayani, Balai Diklat Keagamaan Bandung telah mengalami dinamika perjalanan dalam pelaksanaan pelayanan peningkatan mutu pegawai Kementerian Agama di wilayah Jawa Barat (Bahkan meliputi Banten untuk saat itu). Dari berbagai torehan inovasi layanan salahsatunya adalah untuk perayaan 40 tahun ini, Balai Diklat Keagamaan Bandung bersama tim open journal system Tatar Pasundan membuka lomba penulisan artikel ilmiah bertemakan moderasi beragama di era digital. 9 unggulan lomba ini diterbitkan dalam volume 15 nomor 2 tahun 2021.

Tatar Pasundan sendiri saat ini telah terakreditasi Sinta 3 dalam perjalanannya sebagai bagian dari layanan Balai Diklat Keagamaan Bandung yang pertama kali terbit dalam bentuk cetak sejak tahun 2009 lalu.

Tepat jelang dzuhur, Kepala Balai Diklat Keagamaan Bandung, Drs. H. Aguslani, M.Ag. menekan tombol publish untuk artikel unggulan yang terbit di volume 15 nomor 2 ini. Sembilan artikel tersebut antara lain, terlihat dalam gambar berikut.

9 artikel ini tidak melalui proses reviewer normal, melainkan dipilih oleh tim reviewer dari artikel yang lolos seleksi. Selanjutnya diproses dalam manajemen jurnal secara umumnya, melalui proses copy edit, layout dan proofreading. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari tanggungjawab etika penerbitan jurnal secara professional.
Kepala balai berharap ke depan even seperti ini bisa lebih semarak dan berdampak luas manfaatnya bagi segenap stakeholders BDK Bandung. Lain dari itu, dengan harapan pada saat 17 Agustus nanti kebijakan PPKM akibat darurat covid sudah selesai, semarak milad inipun dapat menjadi bagian dari kemeriahan dalam dirgahayu RI, demikian imbuhnya.[FN]