BDK Bandung terapkan WFH, Layanan dilaksankaan secara daring.
Bandung, 31 januari 2022. Dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 untuk tiga hari ini pegawai di BDK Bandung diterapkan Work From Home (WFH). Kebijakan ini diambil Kepala Balai BDK Bandung sebagai pencegahan dan persiapan untuk pengendalian penyebaran virus tersebut. Kebijakan ini sendiri dinilai sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementerian Agama Nomor 2 tahun 2022.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, selama para pegawai WFH, lingkungan dan ruangan kantor akan disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Hal ini disampaikan dalam surat pengumuman yang ditandatangani oleh kepala BDK dalam grup internal. Selama WFH para pegawai ditekankan untuk tetap melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tusi masing masing dan layanan presensi secara daring.
Sementara itu, seluruh layanan yang terkait dengan kepentingan persiapan, evaluasi pelaksanaan dan pelaporan kegiatan pelatihan yang telah berlangsung dan akan berlangsung dilaksanakan secara daring. Seluruh informasi terkait pelatihan dan layanan lainnya dapat diakses melalui web BDK Bandung, medsos kantor maupun whatsapp yang tersedia. [FN]