DIKLAT TEKNIS SUBTANTIF PENYULUH AGAMA NON PNS DI LINGKUNGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN CIREBON
  • 7 Juli 2020
  • 331x Dilihat
  • Berita

DIKLAT TEKNIS SUBTANTIF PENYULUH AGAMA NON PNS DI LINGKUNGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN CIREBON

Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon sebanyak 30 orang Penyuluh Agama Non PNS mengikuti Diklat Teknis Subtantif Penyuluh Agama Non PNS yang digelar oleh Balai Diklat Keagamaan Bandung dari tanggal 6 sampai dengan 11 Juli 2020. Dalam sambutannya ketua Panitia H. Agus Nasihatul Ahyar, S.Pd.I mengatakan dalam kondisi kita yang diberi cobaan menghadapi wabah covid-19 kita harus selalu bersabar dan berusaha untuk selalu berikhtiar dengan cara mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.

Dalam pelaksaanaan DDWK Pelatihan Penyuluh Agama Honorer yang kita sekarang laksanakan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon kami berpesan agar dalam pelaksanaannya selalu mentaati dan mengikuti protokol kesehatan dengan cara cek suhu tubuh, mengunakan handsanitizer, memakai masker, physical distanting.

Pelatihan Penyuluh Agama Honorer merupakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kinerja Penyuluh Agama sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat, karena penyuluh merupakan garda terdepan yang dapat menyampaikan tusi Kementerian Agama dalam membina masyarakat agar terhindar faham-faham radikalisme yang tidak sesuai dengan falsafah Pancasila dan UUD 1945.

Pada kesempatan itu pula bahwa dalam pelaksanaan diklat yang akan dilaksanakan, kami mohon kedisiplinan bapak dan ibu dalam mengikuti proses pembelajaran harus serius dalam kehadiran dan taat dalam melaksanakan tugas ini

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama  Drs. H. Mujayin, M.Ag dalam pengarahannya sekaligus membuka kegiatan ini menyampaikan harapannya bahwa peserta yang ditugaskan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan, juga selalu memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan. Patuhi tata tertib agar semua tahapan pelaksanaan diklat ini bisa berjalan dengan lancar. Selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama menekankan kepada peserta agar memahami tugas pokok dan fungsinya, apabila ada yang kurang faham segera tanyakan kepada narasumber dan diskusikan demikian ujarnya. ( Ferizal )