Ikuti Diklat, 80 Kepala RA Kota Bandung Dilatih Penguatan Kompetensi
  • 10 Maret 2020
  • 730x Dilihat
  • Berita

Ikuti Diklat, 80 Kepala RA Kota Bandung Dilatih Penguatan Kompetensi

Guna meningkatkan kualitas Kompetensi Kepala RA, Delapan puluh Kepala Raudhatul Athfal (RA) mengikuti Pendidikan Kilat (Diklat) Penguatan Kompetensi Kepala RA di Balai Diklat Keagamaan Bandung selama 5 hari dari tanggal : 09 – 13 maret 2020. Diklat ini terselenggara atas kerjasama anatara Balai Diklat Keagamaan Bandung selaku penanggung jawab program kediklatan Kementerian Agama di Wilayah Jawa Barat dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bandung.
H. Asep Hadiat SH., MH. selaku Plt. Kepala Balai Diklat Keagamaan Bandung dalam penyampaian pembukaannya menyambut baik kegiatan diklat ini dan berpesan agar Kepala Madrasah dalam hal ini Kepala RA harus meningkatkan kompetensi yang salah satunya dengan mengikuti Diklat karena ini merupakan tuntutan disamping mendapatkan sertifikatnya.
Pada Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas PMA Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah pasal 1. Peraturan ini merevisi persyaratan sebelumnya yang telah diuraikan dalam PMA Nomor 58 Tahun 2017.
Untuk menjadi Kepala Madrasah, seorang calon Kepala Madrasah yg non PNS minimalnya harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Beragama Islam;
2. memiliki kemampuan baca tulis Al-Qur’an;
3. Berpendidikan paling rendah sarjana atau diploma empat kependidikan atau bukan kependidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi;
4. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah;
5. Tidak sedang dikenakan sanksi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
6. Utamakan memiliki sertifikat Kepala Madrasah sesuai dengan jenjangnya untuk Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 845 tahun 2018 tentang pengakatan Kepala Madrasah.
Ketua KKRA Kota Bandung Dra. Asniwati berharap, kegiatan ini bertujuan untuk meingkatkan Kompetensi Kepala RA yang ada di Kota Bandung.