Kabalitbang ajak ASN Jabar untuk mengasah kompetensi melalui platform digital MOOC
  • BDK Bandung
  • 29 Februari 2024
  • 41x Dilihat
  • Berita

Kabalitbang ajak ASN Jabar untuk mengasah kompetensi melalui platform digital MOOC

Pegawai yang kompeten sangat diperlukan organisasi untuk bisa berselancar di era gelombang disrupsi. Tidak terkecuali dengan Kementerian Agama. Terkait dengan itu, Kepala Badan (Kaban) Litbang Diklat Kemenag RI, Prof. Suyitno mengintruksikan peserta yang mengikuti orientasi PPPK untuk meningkatkan kompetensi mereka dengan memanfaatkan platform kursus daring (MOOC) yang tersedia di Pintar Kemenag. Instruksi ini datang sebagai respons terhadap meningkatnya tuntutan akan keahlian yang relevan dengan perkembangan zaman di berbagai sektor.
Dihadapan 160 orang peserta Orientasi P3K Angkatan 5,6,7 dan 8 BDK Bandung, Suyitno juga menyoroti hasil dari Program for International Student Assessment (PISA) mengenai pentingnya peningkatan literasi peserta didik madrasah (29/02). "Kita perlu bersama-sama memastikan bahwa peserta didik madrasah mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan mampu bersaing secara global khususnya literasi digital," tambahnya.
Kaban juga menyatakan bahwa penguatan kompetensi  menjadi keharusan yang tidak ada toleransi penundaan. Namun demikian ia juga mengingatkan bahwa ada tantangan tersendiri bagi pemberilayanan penguatan kompetensi ASN Kementerian Agama termasuk BDK Bandung. Perimbangan antara anggaran dengan sasaran yang belum ideal. Apalagi jika proses penguatan kompetensi ini cenderung beorientasi klasikal yang menuntut biaya  tinggi. 
“Kementerian Agama menyadari betul tantangan tersebut. Karena itu terus dikembangkan berbagai strategi untuk bisa memberikan layanan yang jangkauannya lebih luas dan mudah diakses oleh para ASN yang memerlukan layanan peningkatan kompetensi. Salahsatu produk unggulan saat ini yang sejalan dengan prioritas di area transformasi digital adalah layanan pelatihan pintar dengan pola MOOC (Massive Online Open Course).” Tegasnya.
Mengakhiri amanatnya, Kaban memastikan bahwa ke depan, layanan pintar  akan lebih beragam sesuai dengan tuntutan penguatan kompetensi masing masing kelompok jabatan yang ada di Kementerian Agama. [VLA]