Kakankemenag Ciamis, Guru harus mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan.
Ciamis, 13 Februari 2023. Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung bersama Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Ciamis menggelar Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) dengan tajuk Penguatan Kompetensi Pembelajaran Tematik Angkatan I. Pelatihan ini dilaksanakan selama enam hari ke depan ini diikuti oleh 30 orang guru MI se-Kabupaten Ciamis.
Pembukaan pelatihan dilaksanakan di Aula Kemenag, yang turut dihadiri oleh Kepala BDK Bandung - Dr. H. Aguslani, M.Ag, Kepala Kemenag Kab. Ciamis, juga Kasubbag TU BDK Bandung – H. Agus Nasihatul Ahyar, S.Pd.I. selaku Ketua Panitia PDWK, serta widyaiswara yang menjadi narasumber pelatihan.
Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta yang hadir pada pelatihan ini sesuai dengan rencana, terdiri dari 24 orang PNS dan 6 orang PPPK. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan kesempatan bagi ASN Kemenag dalam rangka peningkatan kompetensi mereka.
Sementara itu, Kepala BDK Bandung dalam sambutannya menyampaikan bahwa hadirnya para peserta ini sebagai wujud dari implementasi Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Lebih lanjut Aguslani menegaskan bahwa dalam BAB IV pasal 10 terkait Fungsi, Tugas dan Peran ASN, ada 3 Fungsi ASN yaitu 1) Pelaksana Kebijakan Publik, 2) Pelayan Publik dan 3) Perekat dan Pemersatu Bangsa.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kanmenag Kab. Ciamis memberikan arahan kepada para peserta. “Seluruh peserta yang terpilih pada saat ini jangan sampai menyia-nyiakan waktu pembelajaran. Semua guru harus bisa menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan, penuh dengan tanggung jawab.” Pesan pria yang bernama asli Usep Saepudin Muhtar ini.
PDWK ini sendiri masih menjadi upaya utama dalam melayani peningkatan kualitas ASN di Jawa Barat oleh BDK Bandung. Melalui PDWK diharapkan percepatan peningkatan kompetensi ASN di daerah bisa dicapai. Hal ini memang berbeda jika kegiatan pelatihan klasikal ini dilakukan di kampus, yang tiap daerah mungkin hanya mendapatkan kuota 1 orang. [WT]
Pembukaan pelatihan dilaksanakan di Aula Kemenag, yang turut dihadiri oleh Kepala BDK Bandung - Dr. H. Aguslani, M.Ag, Kepala Kemenag Kab. Ciamis, juga Kasubbag TU BDK Bandung – H. Agus Nasihatul Ahyar, S.Pd.I. selaku Ketua Panitia PDWK, serta widyaiswara yang menjadi narasumber pelatihan.
Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta yang hadir pada pelatihan ini sesuai dengan rencana, terdiri dari 24 orang PNS dan 6 orang PPPK. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan kesempatan bagi ASN Kemenag dalam rangka peningkatan kompetensi mereka.
Sementara itu, Kepala BDK Bandung dalam sambutannya menyampaikan bahwa hadirnya para peserta ini sebagai wujud dari implementasi Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Lebih lanjut Aguslani menegaskan bahwa dalam BAB IV pasal 10 terkait Fungsi, Tugas dan Peran ASN, ada 3 Fungsi ASN yaitu 1) Pelaksana Kebijakan Publik, 2) Pelayan Publik dan 3) Perekat dan Pemersatu Bangsa.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kanmenag Kab. Ciamis memberikan arahan kepada para peserta. “Seluruh peserta yang terpilih pada saat ini jangan sampai menyia-nyiakan waktu pembelajaran. Semua guru harus bisa menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan, penuh dengan tanggung jawab.” Pesan pria yang bernama asli Usep Saepudin Muhtar ini.
PDWK ini sendiri masih menjadi upaya utama dalam melayani peningkatan kualitas ASN di Jawa Barat oleh BDK Bandung. Melalui PDWK diharapkan percepatan peningkatan kompetensi ASN di daerah bisa dicapai. Hal ini memang berbeda jika kegiatan pelatihan klasikal ini dilakukan di kampus, yang tiap daerah mungkin hanya mendapatkan kuota 1 orang. [WT]