KPRI BINA KARYA LAKSANAKAN RAT
  • 2 Maret 2020
  • 609x Dilihat
  • Berita

KPRI BINA KARYA LAKSANAKAN RAT

Bertempat di Aula Juhani Sumantadisastra pada hari senin tanggal 02 Maret 2020 KPRI Bina Karya melaksanakan RAT, hadir pada kegiatan dimaksud Kepala Dinas Koperasi yang dalam hal ini diwakili oleh kepala bidang kelembagaan koperasi Bapak Drs. Yuniar Suwandi, MM, Plt. Kepala Balai Diklat Keagamaan Bandung H. Asep Hadiat, SH, MH, ketua Koperasi Dra. Hj. Lela Rochmati  Emod, M.M.Pd, serta semua anggota koperasi Bina Karya  dalam laporannya ketua koperasi mengatakan bahwa semua usaha yang dijalankan oleh koperasi tidak lepas dari dorongan serta kontribusi  yang riil dari semua anggota sehingga KPRI Bina Karya dapat melaksanakan RAT setiap Tahunnya, sementara itu PLT kepala Balai Diklat Keagamaan Bandung mengatakan bahwa RAT sebagai tempat pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi, yang menyiratkan bahwa kekuatan  utama pada organisasi koperasi adalah para anggota, maka dengan itu RAT adalah hal yang sangat mutlak harus dilaksanakan karena merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakan koperasi, selain itu dengan RAT juga harus ditumbuhkan dan diimplementasikan semangat hidup azas kekeluargaan, RAT mempunyai arti yang cukup strategis dalam pengembangan koperasi kearah yang lebih baik, karena dalam RAT akan membahas.

  1. Laporan Pertanggungjawaban Pengurus
  2. Rencana Kerja
  3. Dan rencana anggaran pendapatan belanja Koperasi

Dalam rangka meningkatkan kualitas organisasidiharapkan unsur badan koperasi seperti pengurusz dan pengawas dapat mengoptimalkan tugas, fungsi dan perannya masing masing. Tujuan didirikannya koperasi adalah untyuk mewujudkan kesejahteraan anggota dengan demikian harus terjalin kerjasama yang baik antar pengurus, pengawas dan anggota Sementara itu kepala dinas koperasi dan UKM yang diwakili oleh Kabid Kelembagaan mengatakan bahwasanya KPRI Bina Karya bisa melaksanakan RAT Tepat pada waktunya untuk itu beliau mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah sesuai dengan aturan aturan yang berlaku sehingga KPRI Bina Karya bias mendapatkan sertifikat NIB ( Nomor Induk Koperasi ) syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan NIB ini adalah dengan melaksanakan RAT 3 tahun berturut  turut diakhir sambutannya beliau mengharapkan kepada bapak ibu seluruh anggota koperasi untuk melaksanakan RAT ini dengan sebaik baiknya supaya koperasi ini bisa lebih maximal.. [Ferizal]