Manajemen Masjid: Masjid Berdaya Umat Berjaya
  • 28 Juni 2021
  • 426x Dilihat
  • Berita

Manajemen Masjid: Masjid Berdaya Umat Berjaya

Sukabumi, 28 Juni 2021. Balai Diklat Keagamaan Bandung, bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi melaksanakan Pelatihan di Wilayah Kerja untuk 30 orang peserta Penyuluh Agama. Pelatihan ini bertajuk Manajemen Kemasjidan. Pembukaan (28 Juni 2021) dilaksanakan di aula Kankemenag Kab. Sukabumi dihadiri langsung oleh kakankemenag, H. Hasen, M.Si. 
Kakankemenag dalam arahannya menyampaikan bahwa pelatihan ini penting sebagai ikhtiar optimalisasi fungsi penyuluh agama disatu sisi, dan optimalisasi peran fungsi masjid melalui tata kelola yang baik sesuai dengan prinsip dan fungsi manajemen. Masjid menurutnya menjadi asset umat Islam sebagai landasan penguatan dimensi keagamaan yakni iman, dan dimensi sosial yakni ilmu. Pada gilirannya masjid dan penyuluh agama akan menjadi bagian penting dalam pembinaan umat di Kabupaten Sukabumi. Saat ini, imbuhnya jumlah penyuluh agama hampir mengisi setiap desa yang berjumlah 380 desa. Selisih tiga orang kekurangan, yang saat ini baru tersedia 377 orang, sedang dalam proses. Dimensi iman ini penting, demikian penegasan kakankemenag. Saat ini di tengah pandemi, pendekatan regulasi, sosial dan lainnya perlu diimbangi dengan penguatan dimensi iman. Karena melalui pendekatan ini diharapkan tumbuh energi positif yang bisa menjadi salahsatu faktor penguat imun. 
Sementara itu, Dra. Nani Rohmani, M.P.Fis. selaku ketua panitia, dalam sambutan dan laporannya juga mengamanatkan agar selama proses pelatihan seluruh peserta dan panitia, juga widyaiswara bisa tetap ada dalam standar prokes. Hal ini sebagai ikhtiar dalam rangka mengimbangi kegiatan yang terus perlu berjalan di tengah situasi pandemi. Pelatihan ini sendiri akan berlangsung sampai tangal 3 Juli mendatang, demikian di sampaikan ketua panitia. Dengan demikian, menurutnya selama rentang waktu tersebut penting untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai sarana peningkatan kompetensi peserta sekaligus ikhtiar pelaksanaan prokes yang optimal untuk keselamatan dan kebaikan bersama.[FN]