Mati Kutu karena Corona Virus 19?
Mati Kutu karena Corona Virus 19?
Oleh : Rohayati
Guru Pendidikan Agama Islam pada SMK PUI Kota Cirebon
Sejak awal tahun 2020 corona virus mulai memasuki wilayah Indonesia, saya yang tinggal di kota kecil dan sebagian besar masyarakat Indonesia yang tinggal di pelosok daerah pada saat itu belum mengetahui apa - apa tentang kehadiran corona virus 19. Namun kemudian dikejutkan pada pertengahan Maret 2020 dengan adanya informasi yang saat itu dikenal dengan istilah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang pada saat ini dikenal dengan istilah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang diberlakukan selama 14 hari di beberapa wilayah kota. Nah mulai saat itulah masyarakat mengetahui informasi adanya virus corona 19 yang mengancam kesehatan masyarakat di Indonesia. Dengan adanya pemberlakuan PSBB pemerintah berharap penyebaran virus ini dapat dihentikan sehingga semua kegiatan masyarakat dapat berjalan normal kembali. Namun apa yang terjadi virus tersebut terus meluas hingga ke banyak kota di Indonesia pertengahan tahun 2021 belum ada kata terbebas dari virus covid 19.
Imbas dari pandemic covid yang melanda di Indonesia mempengaruhi berbagai sector termasuk sector pendidikan. Kebijakan pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan di Indonesia pun dibuat dan ditetapkan menyesuaikan dengan keadaan yang terjadi saat ini. Mengutip salah satu media informasi online pada Jumat, 07 Agustus 2020 dinyatakan bahwa : “Mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran, berbagai masukan dari para ahli dan organisasi serta mempertimbangkan evaluasi implementasi SKB Empat Menteri, Pemerintah melakukan penyesuaian keputusan bersama Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah dan oranye, yakni di zona kuning dan hijau, untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Prioritas utama pemerintah adalah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi COVID-19,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam taklimat media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. Bagi daerah yang berada di zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR). Berdasarkan data per 3 Agustus 2020 dari http://covid19.go.id terdapat sekitar 57 persen peserta didik masih berada di zona merah dan oranye. Sementara itu, sekitar 43 persen peserta didik berada di zona kuning dan hijau.”
Sebagaimana disampaikan Mendikbud bahwa kondisi Pandemi COVID-19 tidak memungkinkan kegiatan belajar mengajar berlangsung secara normal. Terdapat ratusan ribu sekolah ditutup untuk mencegah penyebaran, sekitar 68 juta siswa melakukan kegiatan belajar dari rumah, dan sekitar empat juta guru melakukan kegiatan mengajar jarak jauh. Termasuk di dalamnya sekolah kami di wilayah kota Cirebon yang masuk ke dalam zona oranye pada waktu itu menerapkan system pembelajaran secara daring (dalam jaringan). Secara mendadak dan serempak kami berupaya untuk mampu menerapkan system pembelajaran daring, berbagai aplikasi kami coba gunakan agar proses pembelajaran tetap berlangsung.
Pemberlakuan sistem pembelajaran online di sekolah dan perguruan tinggi ditetapkan untuk mengurangi kegiatan berkumpul yang berdampak pada cepatnya penyebaran virus covid 19. Dalam keadaan seperti ini semua guru/dosen serta para peserta didik dipaksa untuk melek pada teknik pembelajaran daring. Demikian pula dengan para orangtua yang mesti sigap membantu belajar putra – putrinya di rumah. Mereka berupaya untuk mengadakan alat komunikasi agar putra – putrinya dapat tetap ikut proses pembelajaran. Namun tidak kami pungkiri juga masih terdapat beberapa siswa di setiap tingkatan kelas yang mengalami keterbatasan kemampuan ekonomi sehingga tidak mampu mengikuti pembelajaran dengan daring. Dengan disiasati penugasan dengan media hardcopy yang dapat diambil langsung di sekolah dan tentunya penerapan secara ketat protocol kesehatan hal tersebut dilakukan oleh pihak sekolah dan peserta didik.
Pembelajaran dilakukan dengan Blended learning yakni proses belajar yang mengkombinasikan pembelajaran secara tatap muka dan pembelajaran berbasis komputer, baik online ataupun offline, dengan kegiatan, antara lain : Presentasi dan diskusi (Sinkron Tatap muka), Chat reguler (Sinkron virtual : daring online- google class), Menyimak secara kritis video pembelajaran kemudian mengerjakan tugas individu dan quiz , Menganalisis materi dalam forum/group diskusi kemudian mengerjakan tugas kelompok (Asinkron virtual- kolaboratif ).
Pembelajaran daring sebagai sebuah solusi keberlangsungan proses belajar di masa pandemic covid 19 diterapkan hampir di seluruh lembaga pendidikan di Indonesia. Mengapa saya katakan hampir di seluruh lembaga pendidikan tutup? karena masih ada lembaga pendidikan yang tidak bisa dijangkau oleh media internet maka lembaga tersebut tentu mencari solusi bagaimana agar pembelajaran tetap dapat berlangsung meskipun sekolah – sekolah mereka tutup. Beberapa diantaranya dilakukan dengan memberikan modul pembelajaran ataupun lembar kerja siswa yang diberikan oleh guru secara door to door, selain itu para guru juga memberikan kesempatan belajar di rumahnya dengan jumlah murid sedikit secara bergiliran sehingga pembelajaran yang mereka lalukan tetap bisa menjaga dan melaksanakan protocol kesehatan yang telah ditetapkan.
Tuntutan kepada seorang guru maupun peserta didik terhadap penguasaan teknik di masa era digital pada masa ini sangat tinggi terlebih di masa pandemic seperti saat ini. Sebuah keniscayaan untuk merefleksi dan mengukur langkah ke depan, bagaimana pendidikan baik dasar menengah dan tinggi mampu menjawab tantangan dan merealisasikan peluang yang ada. Karena itu, pendidikan merupakan salah satu tonggak utama dalam perkembangan sebuah bangsa. Melalui pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan lulusan yang mampu berdaya saing. Salah satu elemen penting dalam pendidikan adalah ketersediaan tenaga guru yang kompeten dan profesionalitas dalam mentransfer ilmu pengetahuan. Terlebih pada tahap kesiapan kompetensi serta daya saing para guru di era digital pada masa pandemi.
Guru sebagai orang yang di depan memberikan contoh teladan harus memiliki keterampilan literasi teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technology literacy), dan memiliki keterampilan literasi informasi dan media (information and media literacy). Literasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi kewajiban bagi seorang guru, literasi TIK merupakan dasar yang harus dikuasai guru agar mampu menghasilkan peserta didik yang siap bersaing dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Guru pun mengusai Blended learning atau dengan media sosial menjadi salah satu media pembelajaran yang dapat dimanfaatkan guru 4.0, kehadiran kelas digital bersifat media sosial dapat dimanfaatkan guru agar pembelajaran berlangsung tanpa batas ruang dan waktu.
Kunci utama guru era digital adalah menjadi guru yang berjiwa profesional yang berkarakter dan inovatif, harus mau belajar dan terus belajar sehingga bisa menjadi teladan yang mampu beradaptasi dengan kompetensi abad 21 yang dihadapkan pada kenyataan pandemi yang melanda negeri tercinta namun para guru harus tetap fokus pada pengembangan Karakter, Literasi dan Keterampilan 4C (Critical Thinking, Communication, Collaborative, Creative) sehingga melalui pendidikan Indonesia tidak akan kehilangan masa depan yang akan menjadikan warga negara yang beriman, bertakwa, cerdas, komperatif, kompetitif, sehingga mampu menjadi teladan bagi bangsa.
Secara sederhananya kualitas pendidikan dapat diukur dari kualitas gurunya, maka kualitas guru era digital adalah yang profesional, berkarakter dan inovatif tidak saja sebagai sumber pengetahuan belaka. Tidak boleh hanya berhenti sebagai agen dari transfer of knowledge, namun juga sebagai agen transfer of value sehingga nilai-nilai karakter serta moral dapat ditularkan dan diinternalisasikan kepada diri peserta didik. Guru sebagai profesi era disrupsi adalah berkomitmen yang menjadikan profesi guru sebagai tugas pengabdian dan pembelajar dimana seorang guru tidak boleh berhenti untuk terus belajar. Dan akan teruji kualitasnya jika peran para guru di era digital pada masa pandemic ini tetap bisa mengemban berbagai peran, yaitu agen perubahan, pembaharuan pengetahuan, konsultan pembelajaran, fasilitator, katalisator, pembimbing, motivator, dan evaluator yang mumpuni dengan menanamkan nilai-nilai karakter dan membangun teamwork serta empati sosial.
Dengan memiliki guru yang professional sebagaimana diungkapkan di atas maka pendidikan di Indonesia khususnya tidak akan pernah mati kutu menghadapi badai sekalipun adanya pandemic covid 19. Pendidikan di Indonesia harus terus maju sebagai bentuk persembahan mengisi kemerdekaan Indonesia. Maju dan teruslah tumbuh Indonesiaku, teruslah berjaya sebagai negeri yang damai dan sejahtera.