Mutiara Hikmah: 22 April 2021

Mutiara Hikmah: 22 April 2021

Mutiara Hikmah Hari ini

Kamis, 10 Ramadhan 1442 H / 22 April 2021 M

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Abu Qilabah dari Mu'adzah bahwa seorang wanita bertanya kepada 'Aisyah, ia berkata :

أَتَقْضِي إِحْدَانَا صَلَاتَهَا أَيَّامَ مَحِيضِهَا فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قَدْ كَانَتْ إِحْدَانَا تَحِيضُ فَلَا تُؤْمَرُ بِقَضَاءٍ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ عَائِشَةَ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ أَنَّ الْحَائِضَ لَا تَقْضِي الصَّلَاةَ وَهُوَ قَوْلُ عَامَّةِ الْفُقَهَاءِ لَا اخْتِلَافَ بَيْنَهُمْ فِي أَنَّ الْحَائِضَ تَقْضِي الصَّوْمَ وَلَا تَقْضِي الصَّلَاةَ

"Apakah salah seorang dari kami harus mengqadla shalatnya ketika masa-masa haid?" maka ia menjawab, "Apakah engkau Haruriah (khawarij)? Sungguh di antara kami (istri-istri Nabi) ada yang mengalami haid, namun ia tidak diperintahkan untuk mengqadlanya." Abu Isa berkata; "Hadis ini derajatnya hasan shahih, ada juga yang telah meriwayatkan dari 'Aisyah bukan dari jalur ini, bahwa seorang wanita haid tidak harus mengqadla shalatnya. Ini adalah pendapat yang diambil oleh mayoritas fuqaha, dan tidak ada perselisihan di antara mereka bahwa seorang wanita yang mengalami haid harus mengqadla puasa dan tidak mengqadla shalat"
( Sunan Tirmidzi; 120 )
---------
Barang siapa yang ingin mengetahui bahwa ia mencintai Allah SWT, maka hadapkan dirinya pada Al-Quran. Siapa yang mencintai Al-Quran, maka ia mencintai Allah SWT,  karena Al-Quran adalah firman Allah SWT .
-----
Selamat menunaikan ibadah puasa hari yang Ke-Sepuluh. Semoga Allah SWT tetap memberikan kekuatan lahir-batin kepada kita untuk dapat menunaikanya
-----

SALAM SAPATUA


والله يدعو الى دار السلام ويهدى من يشاء الى صراط مستقيم