Para Penyuluh Agama harus tingkatkan pelayanan kepada warga binaan
  • BDK Bandung
  • 6 Februari 2023
  • 103x Dilihat
  • Berita

Para Penyuluh Agama harus tingkatkan pelayanan kepada warga binaan

Garut (06/02/2023) Manajemen zakat  merupakan proses yang berhubungan dengan bimbingan kegiatan terhadap para pengelola zakat berdasarkan atas tujuan yang jelas dan harus dicapai dengan menggunakan sumber-sumber tenaga manusia dan bukantenaga manusia, melalui proses tertentu dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pelaksanaan dan pengawasan.

Salah satu sisi ajaran Islam yang diharapkan mampu mengubah paradigma kehidupan ekonomi terbelakang menjadi paradigma kehidupan ekonomi yang kuat adalah adanya kewajiban bagi umat Islam yang mampu dalam hal harta benda dan telah mencapai pada nishab untuk mengeluarkan sebagian hartanya sesuai ketentuan syariat sebagai zakat. Oleh karena itu manajemen zakat merupakan hal yang esensial bagi para pengelola zakat.

Melihat esensi ini, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung melaksanakan pelatihan manajemen zakat di aula Kanmenag Kab. Garut. Pelatihan diikuti tiga puluh orang penyuluh agama Islam se kab. Garut dan akan dilaksanakan mulai tanggal 6 – 11 Februari 2023.  Kasubag TU Kanmenag Garut, H. Mimin Sutisna, S.Ag, M.PdI secara resmi membuka pelatihan tersebut.

Dalam pembukaan tersebut Kasubag TU, mengungkapkan bahwa para penyuluh agama sebagai bagian keluarga besar kementerian agama harus meningkatkan pelayanan kepada warga binaan, melalui inovasi program-program kepenyuluhan   sehingga program-program prioritas kementerian agama sampai ke warga binaan. Program prioritas itu termuat dalam tujuh program prioritas kementerian agama, yakni Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University. 

Para penyuluh Agama Islam harus mampu menjelaskan ke tujuh program prioritas sesuai dengan tusi pengawas melalui informasi, edukasi, konsultasi dan advokasi Secara informasi, pemerintah sedang mengakselerasi moderasi beragama. Dalam istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasaan, atau menghindari keekstreman dalam praktik.

Moderasi beragama merupakan konsep yang diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh umat beragama di Indonesia sehingga tercipta kerukunan intraumat beragama, antarumat beragama dan antarumat beragama dengan pemerintah. Tidak cukup dengan informasi, Kasubag juga meminta para penyuluh memberikan edukasi dengan sikap nyata di lapangan. Dalam rera digitalisasi seperti ini, para penyuluh bisa memberikan contoh dengan tidak melakukan sharing informasi yang menyesatkan dan menimbulkan keresahan serta kegaduhan di masyarakat.

Penyuluh juga harus mampu memberikan konsultasi dan advokasi terhadap warga binaan di majlis taklim atau pengajian terhadap isyu-isyu moderasi beragama.  Dengan melakukan tusi tersebut, kasubag berharap akan mempeoleh para penyuluh profesional yang dapat menyuarakan program kementeian agama kepada seluruh warga masyarakat. Konsultasi dan advokasi juga dapat diberikan untuk program lain seperti pembutan serifikat halal bagi unit usaha yang memerlukan. Target yang ditetapkan kementerian agama adalah diterbitkannya 10 juta sertifikat halal bagi pelaku dunia Usaha Mikro. Kecil dan Menengah (UMKM)