Pelatihan MDTA dalam Menyongsong Indonesia Emas
BDK Bandung JUARA (20/02/2023) Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor (kankemenag), Balai Diklat Keagamaan Bandung menyelenggarakan Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK). Pelatihan berlangsung selama enam hari, dimulai tanggal 20 februari sampai dengan 25 februari 2023. Pelatihan Manajemen Pembelajaran Madrasah Diniyah ini diikuti oleh 30 peserta dari unsur Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dari lingkup Kankemenag Kabupaten Bogor.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor Bapak Ahmad Syukri. Dalam sambutan pembukaan disampaikan kepada seluruh peserta agar dalam mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, peningkatan kualitas madrasah diniyah. Ada 1.310 MDTA di lingkungan kankemenag kab. Bogor yang menjadi aset di bidang keagamaan melalui pendidikan madrasah. Guru-guru MDTA sudah menjalankan motto kementerian agama “Ikhlas Beramal” karena penghasilan dari mengajar sangat terbatas, kesejahteraan guru MDTA “langsung dari Allah”. Ahmad Syukri berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti dan mendokumentasi kegiatan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, serta mengimplementasikan hasil pelatihan di madrasah masing-masing.
“Persiapkan generasi anak-anak dalam menyongsong Indonesia Emas.” terang Ahmad Syukri Kepala kankemenag kab. Bogor.
Sementara mewakili Kepala Balai Diklat Keagamaan Bandung (kabalai) BDK Bandung – Nana Umar Sumarna sebagai ketua kegiatan ini menginformasikan bahwa guru-guru MDTA sebagai satuan pendidikan keagamaan islam non formal yang menyelenggarakan pendidikan tingkat dasar sederajat SD dengan masa belajar 4 tahun dan jumlah jam belajar 18 jam per minggu. Dalam kelembagaan MDTA adalah lembaga pendidikan islam yang dikenal sejak lama bersamaan dengan masa penyiaran islam (dakwah) di nusantara. pengajaran dan pendidikan islam timbul secara alamiah melalui proses akulturasi yang berjalan secara halus perlahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“MDTA menjadi support system dalam pendidikan agama di sekolah dasar atau pendidikan sederajat. Jelas Nana Umar Sumarna mengakhiri laporannya". [NR]