PELATIHAN TEKNIS SUBTANTIF PENYULUH AGAMA NON PNS ANGKATAN 1 DI KANMENAG KABUPATEN GARUT
  • 7 Juli 2020
  • 310x Dilihat
  • Berita

PELATIHAN TEKNIS SUBTANTIF PENYULUH AGAMA NON PNS ANGKATAN 1 DI KANMENAG KABUPATEN GARUT

Sebanyak 30 (tiga puluh) orang Penyuluh Agama Non PNS di lingkungan kantor kementerian Agama Kabupaten Garut mengikuti pelatihan Diklat Subtantif Penyuluh Agama Non PNS yang berlangsung dari tanggal 6 sampai dengan 11 Juli 2020 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut.

Kegiatan diibuka langsung oleh Kasubag TU Dr. H. Irwan Nurjaman, S,Ag. M.Si. yang mewakili Kepala Kantor Kkementerian Agama Kabupaten Garut mengawali sambutannya mengucapkan terimakasih Kepada Balai Diklat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk melaksanakan diklat di tengah pandemic covid-19, sebelum pelaksanaan Diklat ini kanmenag kabupaten Garut telah menempuh prosedur yakni meminta izin kepada Gugus Tugas covid untuk menyelengarakan Diklat ini, pembelajaran disetting  dengan melaksanakan protokol kesehatan yaitu menerapkan physical distanting, penyediaan sarana cuci tangan, handsanitizer, pengukuran suhu badan, memakai masker bagi peserta dan panitia local. Selanjutnya kita patut bersyukur dalam masa pandeni covid 19 ini kita masih bisa melaksanakan diklat yang sangat dibutuhkan oleh pegawai. Peserta juga harus bersyukur bahwasanya Penyuluh Agama Non PNS ini sebagai bagian dari keluarga besar Kementerian Agama sehingga harus dapat melaksanakan tusi sebaik baiknya, juga diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti pembelajaran dengan baik, penuh disiplin dan tanggung jawab serta tetap memperhatikan protokol kesehatan demikian ujarnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama ketua H. Idham, SH yang juga menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha Balai Diklat Keagamaan Bandung mengatakan terimakasih kepada pihak kanmenag yang begitu responsif untuk melaksanakan DDWK ini ditengah Pandemi covid-19 semoga berjalan dengan aman dan lancar, perlu diperhatikan juga bahwa seluruh peserta harus memperhatikan protokol kesehatan dalam mengikuti proses  pembelajaran ini, pesera juga harus mengikuti atuaran aturan yang baku dan berlaku  dalam pelaksanaan DDWK ini, diakhir sambutannya berharap bahwa pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman.. ( Ferizal )