Persiapan Buka Blokir Automatic Adjusment, BDK Bandung gelar FGD
  • BDK Bandung
  • 18 April 2024
  • 36x Dilihat
  • Berita

Persiapan Buka Blokir Automatic Adjusment, BDK Bandung gelar FGD

Arah kebijakan anggaran Kementerian Agama 2024 menekankan pada capaian serapan anggaran 80% di Bulan Juli 2024. Terkait hal tersebut masih ada beberapa agenda tersisa dan diantaranya adanya akun yang masih diblokir dalam Automatic Adjusment. Untuk percepatan capaian target, Kepala Balai Diklat  Keagamaan Bandung bermaksud untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi jelang buka blokir dalam format Focus Group Discussion(18/4/2024). 

FGD yang berlangsung di Hemangini Hotel ini diikuti oleh 30 orang peserta dari unsur pegawai BDK Bandung, Kanwil Kemenag Jabar, Biro Kesra Pemprov Jabar dan Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. 

Hadir dalam pembukaan Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Prof. Arskal Salim, yang memberikan arahan dan sekaligus membuka kegiatan. 

Sesban dalam arahannya mengapresiasi capaian serapan BDK Bandung sampai medio April yang mencapai 26%. Dengan demikian menurutnya optimis bahwa masuk ke Mei akan tercapai 40 % dan pada gilirannya target serapan Juli 80% akan tercapai. 

Prof. Arskal juga menegaskan untuk memastikan program prioritas menjadi perhatian penting. Hal ini terutama untuk optimalisasi serapan anggaran dimaksud. Strategi lain yang dapat dilakukan adalah kegiatan secara paralel antara kegiatan klasikal kampus dengan klasikal di luar kampus. 

Terkait optimalisasi kegiatan di kampus, Sesban mendorong peningkatan kapasitas. Diharapkan 2025 ada rencana yang matang untuk kegiatan tersebut, setelah program beautifikasi 2024 bisa selesai. 

Sarana merupakan dukungan vital untuk penyelenggaraan pelatihan  bermutu. Sesban sangat mendorong agar BDK Bandung segera merevitalisasi sarana. Aset BMN yang bisa diganti segera lakukan, agar tidak menghambat peremajaan maka aset lama. Bisa dihaluakan atau dihibahkan. Tegasnya. 

Namun demikian, Sesban juga mengingatkan selain target serapan perlu diimbangi dengan akuntabilitas. Semua kegiatan harus terlaporkan tepat anggaran tepat capaian. Dengan demikian, ada keseimbangan antara kuantitaa dengan kualitas kegiatan. Pungkasnya. [FN]