Telisik 15: Menghela Moderasi Membela Demokrasi
  • 25 April 2022
  • 242x Dilihat
  • Telisik

Telisik 15: Menghela Moderasi Membela Demokrasi

Oleh:

Dr. Firman Nugraha, M.Ag.

 

Negara bangsa menjadikan demokrasi sebuah keniscayaan. Kendati  demikian demokrasi tetap saja sebuah konsep terbuka. Kita  bisa membaca ada banyak wajah demokrasi dalam Negara Negara modern saat ini. Demokrasi Amerika tentu berbeda dengan Demokrasi di Francis dan bahkan juga di Indonesia. Demokrasi juga tampil di Negara monarki seperti di Jepang dan beberapa kerajaan di Eropa seperti  Inggris juga Belanda. Kesadaran kolektif yang bersendikan relasi sosial menjadi tumpuan untuk menyatakan sebuah identitas bersama atas nama sebuah bangsa, tidak terkecuali Bangsa Indonesia. Indonesia dengan segenap keragamannya menjadi istimewa ketika kita diikat oleh satu konsep dasar atau falsafah bernegara  yakni Pancasila. Pancasila merupakan khas demokrasi ala Indonesia yang menjadi pembeda dengan wajah demokrasi lainnya. Pancasila dikatakan saripati etos dasar bangsa yang tentu di dalamnya juga ada nilai nilai universal agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dengan Pancasila menjadi paket mutlak yang kemudian digenapkan dengan konsensus berupa UUD 1947, pengakuan atas kebhinnekaan dan mengerucut dalam format Negara kesatuan.

Dibalik pengakuan dunia dengan keistimewaan Indonesia yang mampu tampil dalam satu identitas nasional dengan kompleksitas keragaman suku bangsa agama dan budaya, masih tersimpan romantisme laten atas nama ideologi, baik dari sosialisme maupun dari agama. Sesuatu yang menjadi titik penting untuk diwaspadai adalah romantisme kekuasaan atas nama tuhan dari kelompok agama. Tidak kurang kritik yang tajam pada demokrasi sebagai sebuah sistem yang lemah dan berpotensi “melawan” pada apa yang digariskan tuhan. Tentu saja hal ini suatu tindakan absurd, mengeritik demokrasi di tengah fasilitas Negara demokratis yang memberi ruang rakyatnya untuk berbicara tanpa perlu merasa khawatir, karena dilindungi undang-undang. Menghadapi sikap ekstrim seperti ini, Negara memandang perlu untuk menyegarkan kembali wawasan dan tindakan moderat dalam beragama. Hal ini sangat penting untuk menjadi nutrisi yang dapat menjadi tenaga utama dalam merawat demokrasi di Indonesia sekaligus menjaga Indonesia itu sendiri. Semangat moderasi dalam beragama ini sebagai imbangan dari semangat beragama yang militant namun cenderung tertutup. Militansi dalam beragama tentu penting dari sisi substansi. Namun demikian hendaknya beragama yang militan ini ketika menampak dalam wajah dan ruang sosial tentu harus tunduk pada tatanan sosial yang berlaku. Dengan kata lain, saat tampil di muka publik, maka wajah universal dari nilai-nilai substantif dalam beragama perlu untuk ditegaskan. Namun dimensi ritus dan dan kultus (dogma) dalam agama biarlah menjadi hal-hal privat yang menjadi milik dari masing masing pemeluknya.

Sebagai sebuah Negara bangsa, Indonesia tentu lebih membutuhkan semangat perbaikan dan perdamaian yang ada di masing-masing nilai agama ketimbang semangat penambahan jumlah pemeluk dan formalisasi “hukum” agama. Andaipun diperlukan “hukum” yang bersumber dari agama ini diwadahi dalam ruang demokrasi (parlemen) untuk kemudian bertransformasi menjadi hukum Negara yang berlaku menyeluruh di wilayah hukum Indonesia. Maka, penghormatan terhadap hukum menjadi tuntutan bersama. Dan moderasi meniscayakan untuk tetap dalam berkomitmen  terhadap hal tersebut.