Telisik 5: Penguatan Moderasi Beragama Dalam Konteks Keberagaman di Indonesia
  • 31 Januari 2022
  • 386x Dilihat
  • Telisik

Telisik 5: Penguatan Moderasi Beragama Dalam Konteks Keberagaman di Indonesia

oleh:

Dudung Abdul Rohman, M.Ag.

 

Di antara faktor pemicu terjadinya tindakan kekerasan bernuansa agama di Indonesia adalah pemahaman ekstrem dalam beragama. Misalnya ketika memahami ayat-ayat jihad dengan sikap militansi beragama yang berlebihan dan upaya perlawanan kepada penguasa. Padahal apabila dipahami secara komprehensif, ternyata istilah jihad ini dapat dipahami secara netral dan universal, yakni perjuangan secara sungguh-sungguh dengan mengerahkan segala kemampuan untuk menyelesaikan suatu masalah atau mencapai tujuan yang mulia. Di sinilah pentingnya memahami doktrin dan ajaran agama secara komprehensif. Sehingga tidak memunculkan dan menimbulkan tindakan-tindakan kontra-produktif yang justru akan menodai kesakralan ajaran agama itu sendiri dan tujuan utama diturunkannya agama kepada manusia.
 
Dalam konteks ini, Moderasi Beragama menjadi penting untuk dipahami dengan baik dan dikuatkan kepada semua lapisan masyarakat. Karena dalam perspektif keislaman, Moderasi Beragama ini sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam yang rahmatan lil-alamin, yakni menjadi rahmat bagi semesta alam. Islam pun melarang umatnya bersikap ekstrem dalam beragama yang dapat memberatkan dirinya dan membahayakan orang lain. Dalam menyebarkan ajaran Islam pun mesti dengan penuh kebijaksanaan, kesantunan, keramahan dan kedamaian.

Juga dalam konteks keindonesiaan, Moderasi Beragama ini pun merupakan upaya untuk membina kerukunan umat beragama dalam realitas kebhinekaaan masyarakat Indonesia yang plural dan multikultural. Selama ini masyarakat Indonesia sudah mampu hidup rukun dan damai dalam keragaman keyakinan beragama. Dengan munculnya tindakan-tindakan kekerasan atas nama agama yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, dapat mengancam dan memporak-porandakan kerukunan umat beragama yang sudah berlangsung sejak lama dan dibina sedemikian rupa. Maka dengan gerakan pengarusutamaan dan penguatan Moderasi Beragama diharapkan dapat merawat dan memperkuat kerukunan umat beragama yang menjadi modal sosial untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Apalagi secara sosiologis watak dan karakteristik masyarakat beragama di Indonesia tidak menghendaki terjadinya tindakan kekerasan dan pengrusakan. Sehingga keberhasilan misi agama di Indonesia yang mengakar dan menyebar di masyarakat adalah agama yang disebarkan secara ramah, santun, damai dan harmonis.