Telisik 6: Guru Honorer Antara Profesional dan Kesejahteraan
  • 7 Februari 2022
  • 458x Dilihat
  • Telisik

Telisik 6: Guru Honorer Antara Profesional dan Kesejahteraan

oleh:

Dr. H. Muaripin, M.Ag.

 

Pendidikan yang baik tidak bisa berjalan tanpa adanya seorang pendidik. Seorang pendidik yang baik di sekolah adalah mereka yang berpendidikan minimla S1 dan linier dengan kompetensinya, dengan harapan baik juga kesejahteraannya. Namun pada kenyatannya, banyak diantaranya seorang pendidik yang sudah berpendidikan tinggi minimal S1 sebagai prasyarat menjadi guru profesional berdasarkan Undang-undang RI nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, ternyata jabatan guru belum semuanya bisa menjanjikan kesejahteraannya. Disisi lain lain guru dituntut untuk profesional dan senantiasa harus meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi pedagogik, kompetensi, kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional, disisi yang lain kesejahteraannya belum maksial.

Dilansir berita online jppn.com, Sabtu tanggal 27 Januari 2022, Mendikbudristek Nadiem Makarim yang dikenal dengan Mas Nadiem, betemu dengan guru-guru honorer yang ikut seleksi PPPK, Dalam pertemuan singkat itu, perwakilan guru honorer  menyampaikan permintaan bagi guru honorer yang lulus passing grade, tetapi tidak punya formasi untuk diangkat menjadi PPPK tanpa tes lagi. Nadiem menjanjikan akan memperjuangkannya agar guru honorer yang lulus passing grade bisa mendapatkan formasi tahun ini. Pernyataan di atas sangat membanggakan dan jadi secercah harapan bagi guru-guru honorer.  Itu semua berkat perjuangan yang sangat melelahkan, tidak hanya berjuang dengan mengajar kepada murid-muridnya. Akan tetapi tak kalah pentingnya perjuangan dalam memenuhi kesejahteraan hidupnya. Alih-alih menjadi PNS yang memiliki gaji tetap yang menjanjikan, akan tetapi berusaha mendapatkan penghasilan dari menjadi PPPK pun belum tentu terkabulkan.

Menelisik dan mencermati salah satu dari unsur pendidikan adalah pendidik. Sebagaimana pendapat Elfahmi, bahwa unsur-unsur pendidikan antara lain: tujuan pendidikan, peserta didik, pendidik, interaksi edukatif, materi pendidikan, alat dan metode pendidikan, dan lingkungan pendidikan. Unsur-unsur pendidikan tersebut satu sama lain saling berkaitan. Dengan ditanggapinya permohonan dari guru-guru honorer yang ikut tes PPPK di atas, diharapkan dapat menjadi secercah harapan kesejahteraan dan kebahagiaan. Sehingga kaidah Pendidikan yang menyatakan bahwa, metode lebih penting dari materi, guru lebih penting dari metode dan jiwa seorang guru lebih penting lagi dari dirinya sendiri akan menjadi kenyaan yang dibarengi dengan profesional dan kesejahteraan (ikhlas beramal yang proporsional).