TRANSFORMASI PENDIDIKAN KARAKTER DI MASA PANDEMI COVID 19
TRANSFORMASI PENDIDIKAN KARAKTER DI MASA PANDEMI COVID 19
(Abdul Wahab,S.Pd.)
wahababdoel@gmail.com
Pandemi Covid 19 yang menyebar sejak akhir tahun 2019 hingga kini belum menunjukan tanda-tanda mereda, bahkan semakin menunjukan lonjakan yang signifikan seiring ditemukanya varian-varian baru akibat dari mutasi virus ini. di Indonesia lonjakan penambahan kasus yang sangat tajam tejadi di bulan juli 2021 bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2021-2022 dimana rata-rata tambahan kasus baru lebih dari 40.000 orang per hari. Keadaan ini tentunya membuyarkan rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk membuka sekolah tatap muka juli 2021 atau di tahun ajaran baru ini, dan memaksa proses kegiatan belajar-mengajar berlangsung secara Daring (On Line) .
Bukan tanpa alasan pemerintah menggebu-gebu menginginkan pembelajaran tatap muka berlangsung meski ditengah pandemic covid 19 ini. Menurut Mendikbudristek kondisi pendidikan di Indonesia sudah tertinggal dari negara lain selama pandemi Covid-19. Sehingga dikhawatirkan terjadi lost of leraning yang berdampak permanen bagi kehidupan bangsa Indonesia.
Sistem pembelajaran jarak jauh yang terkoneksi dengan jaringan internet (Dalam jaringan) kini sudah berjalan selama satu tahun tahun lebih. Terhitung sejak keluarnya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) per tanggal 24 Maret 2020 hingga kini, tampaknya masih belum cukup memberikan solusi yang terbaik dalam terlaksananya kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang efektif di Indonesia.
Dilihat dari sisi sarana prasarana pembelajaran system pembelajaran daring belum sepenuhnya berjalan dengan lancar. Berbagai hambatan masih dapat mudah ditemui diantaranya pertama tidak semua siswa memiliki perangkat yang mendukung pembelajaran berbasis jaringan dalam hal ini adalah Smartphone akibat relative mahalnya perangkat ini untuk mendukung berlangsungnya kegiatan pembelajaran dan penyelesaian tugas-tugas sekolah, kedua pembalajaran dengan system daring juga membutuhkan biaya yang cukup besar bagi siswa untuk pembelian paket data agar dapat mengakses kelas dalam kegiatan pembelajaran. Hal ini dirasa cukup memberatkan bagi orang tua siswa ditengah himpitan ekonomi yang semakin berat akibat covid 19 ini. ketiga tidak stabilnya signal internet yang diterima terutama bagi anak-anak yang tinggal di plosok pengunungan. Keadaan inilah yang menyebabkan kegiatan pembelajaran berjalan tidak merata juga tidak maksimal.
Dilihat dari sisi konten, pembelajaran daring saat pendemi covid 19 cederung “mengejar target” yakni terlampaui kompetensi dasar dan tercapainya tujuan pembelajaran yang harus dituntaskan oleh siswa sesuai dengan ketentuan kurikulum. Berbagai inovasi dan kreatifitas pembelajaran berbasis online pun diupayakan dan diciptakan oleh guru baik dalam bentuk, sumber, media, dan model pembelajaran sebagai upaya untuk memudahkan peserta didik dalam menyerap materi pembelajaran yang telah digariskan oleh kurikulum.
Terlepas dari hal tersebut diatas, sebenarnya ada kopetensi yang cenderung “dikesampingkan” dalam pembelajaran daring ini, yaitu aspek pendidikan karakter yang merupakan bagian dari tujuan pembelajaran sekaligus sebagai kompetensi peserta didik yang juga harus dicapai. Dalam pembelajaran berbasis online yang terhubung dalam jaringan namun terpisah oleh ruang, guru cenderung mengalami kesulitan dalam mengamati, memantau, mengontrol, mengarahkan sekaligus menilai menilai aspek prilaku dan karakter peserta didik. Hal ini jauh berbeda dengan pembelajaran tatap muka. Kondisi inilah yang menyebabkan pendidikan karakter kurang tersentuh dalam pembelajaran di masa pandemic Covid 19 sehingga apa yang dikhawatirkan oleh mas menteri yakni terjadinya lost of leraning benar-benar terjadi dimana generasi penerus Bangsa Indonesia akan hilang jati dirinya.
Pendidikan karakter sejatinya merupakan ruh dari system pendidikan di Indonesia, sebagaimana tertuang pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yakni berbunyi: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Dalam hal ini tentunya guru menjadi titik sentral dalam upaya penyemaiaan, penanaman, dan penyuburan nilai-nilai karakter dalam sistem pendidikan di Indonesia dalam system pembelajaran pra, saat, dan pasca pandemi Covid 19. Artinya guru tidak hanya cukup mengajarkan konten meteri pelajaran saja, tetapi juga harus menjalankan perannya sebagai penghubung, penyaring informasi, katalisator, dan fasilitator untuk pencapaiaan tujuan pendidikan karakter yang dikehendaki.
Peran guru sebagai penghubung
Dalam perannya sebagai penghubung diharapkan guru mampu mengembangkan nilai sepiritual, nasionalis, integritas prilaku, kemandiriaan, toleransi dan semangat gotong royong sebagai bagian yang terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran baik secara daring maupun luring.
Peran guru sebagai penyaring informasi
Berlakunya system pembelajaran daring di masa pandemic covid 19 ini, kecenderungan siswa mengakses informasi melalui Internet jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan system tatap muka. Hal ini berdampak pada semakin rentannya peserta didik terpapar informasi yang tidak benar (Hoax) dan konten yang menyimpang dari tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini guru ditutut memiliki kecakapan pengelolaan informasi dalam system pembelajaran yakni guru mampu mengarahkan, dan mengingatkan, kepada peserta didik akses informasi yang boleh dan tidak boleh diakses sebagai sumber referensi belajar serta mampu mengontrol dan menyaring informasi yang diperoleh siswa yang agar tidak menimbulkan dampak negative dalam kerangka berfikir siswa proses pembelajaran.
Peran guru sebagai katalisator
Pembelajaran dimasa pandemi covid 19 hendaknya tidak mengesampingkan pendidikan karakter untuk tercapainya kompetensi dasar pada rahan kognitif tetapi justru pendidikan karakter ini digali dan dimaksimalkan. Pandemic yang kian mewabah hendaknya dapat meningkatkan jiwa religious peserta didik untuk dekat dengan Tuhannya dan mengikuti semua ajarannya, serta berdoa untuk keselamatan diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Disamping itu pola pengajaran masa pandemic covid 19 juga harus meningkatkan jiwa nasionalisme untuk saling mengingatkan, menguatakan satu sama lain akan pentingnya mematuhi protokoler kesehatan. Disamping meningkatkan semangat gotong royong untuk membantu sesama.
Peran guru sebagai Fasilitator
Kita menyadari dalam system pembelajaran daring ada peserta didik yang tidak tersentuh karena beberapa factor diantaranya adalah ekonomi. Maka di masa pandemi ini guru juga harus memfasilitasi agar semua peserta didik dapat memperoleh ilmu dan pengalaman belajar yang sama, seperti ngadakan pembelajaran luring yang terbatas dilingkungan sekolah ataupun diluar lingkungan sekolah.
Semua hal tersebut diupayakan dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa sesuai dengan amanah UUD 1945. Sebagai ikhtiar terbentuklah generasi yang cerdas, takwa, sehat jasmani dan rohani, kreatif, mandiri, demokratis, cinta tanah air dan bertanggung jawab.