Sindikasi Media sebagai Strategi Humas Pemerintah dalam Promosikan Moderasi Beragama
  • BDK Bandung
  • 7 Mei 2025
  • 24x Dilihat
  • Berita

Sindikasi Media sebagai Strategi Humas Pemerintah dalam Promosikan Moderasi Beragama

Dalam upaya memperkuat penyebaran informasi terkait moderasi beragama, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) menggagas pembentukan sindikasi media sebagai alat strategis humas pemerintah. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara kebijakan negara dan publik, sekaligus memperkuat narasi toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.  

Ahmad Zainul Hamdi, Sekretaris BMBPSDM Kemenag yang akrab disapa Sesban Inung,   menekankan bahwa media memiliki peran sentral dalam membentuk opini publik. “Sindikasi media bukan sekadar saluran distribusi konten, melainkan instrumen humas pemerintah untuk memastikan pesan-pesan moderasi beragama sampai secara efektif,” ujarnya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan di Ambon bertajuk GPR Empowerment Through Communication, Selasa (6/5/2025) malam via zoom.  

Menurutnya, kolaborasi antarmedia—khususnya di lingkungan Kemenag seperti Balai Diklat Keagamaan (BDK), Balai Litbang Agama (BLA), dan Loka  Diklat Keagamaan (LDK)—dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus menyelaraskan perspektif. “Ini adalah soft diplomacy pemerintah. Dengan berbagi konten, kita menghindari fragmentasi pesan dan memastikan konsistensi narasi,” jelas penulis Goro Goro Menjerat Gus Dur ini. 

Sindikasi media yang diusung BMBPSDM dirancang sebagai platform kolaboratif. Dimana media pemerintah dan mitra strategis dapat saling bertukar materi liputan, data, maupun pelatihan jurnalistik. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat kapasitas jurnalis, efisiensi distribusi informasi serta membangun narasi bersama tanpa kesan top down. 

“Sindikasi ini adalah win-win solution. Media dapat konten berbasis data, pemerintah mendapat amplifier untuk kebijakannya,” tambah Inung 

Meski demikian, tantangan seperti keragaman persepsi di media swasta atau independen tetap ada. Untuk itu, Inung menekankan pentingnya pendekatan non-sektoral. “Kita tidak ingin ini dianggap sebagai propaganda, melainkan gerakan bersama. Bahkan media kampus atau lokal harus merasa memiliki,” katanya.  

Ia juga mengajak para Kepala Balai di lingkungan Kemenag untuk aktif mendorong inisiatif ini. “Ini momentum untuk mentransformasi humas pemerintah dari sekadar public relations menjadi public educator,” pungkasnya.  

Dengan sindikasi media, Kemenag berharap dapat menciptakan ekosistem informasi yang koheren—di mana moderasi beragama tidak hanya jadi program resmi, tetapi juga narasi hidup yang diadopsi masyarakat. [Agustri]